TELAAH EFEKTIFITAS UKURAN
KEMISKINAN
Oleh
Nur Rois Ahmad*
Apakah ukuran kemiskinan
moneter yang digunakan pemerintah selama ini sudah cukup memadai untuk memantau
kondisi kemiskinan dan mengukur efektifitas program penanggulangan kemiskinan? Pertanyaan
yang cukup menggugah untuk kita telaah bersama, karena sangat peting bagi arah
keijakan pengentasan kemsikinan di Indonesia.
Menilik makna kata dasar “Miskin” memang cukup dekat
dengan ukuran moneter. Dalam kamus ilmiah populer, “miskin”
diberi arti “tidak berharta-benda” (harta
yang ada tidak mencukupi kebutuhan), sedangkan kata “fakir” diartikan sebagai “orang
yang sangat miskin”. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa
kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik
di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan)
antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan terus
berkembang. Berawal dari sekedar ketidak cukupan
pendapatan dan harta (lack of income and assets) dan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan,
sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan (lingkup dimensi ekonomi), kemudian berkembang pengertian yang lebih
luas dengan memasukkan komponen-komponen non ekonomi seperti masalah sosial, moral,
lingkungan dan partisipasi/politik. Chambers menyatakan bahwa kemiskinan dalam
arti luas adalah suatu intergrated yang memiliki lima dimensi, yaitu:
1). Kemiskinan, 2). Ketidakberdayaan, 3). Kerentangan menghadapi situasi
darurat (state of emergency), 4). Ketergantungan , dan 5).
Ketersaingan secara georgafis maupun
sosiologis. Senada dengan pendapat di atas kemudian muncul berbagai pengertian
kemiskinan yang sekaligus menjadi akar penyebab kemiskinan antara lain yang
disampaikan Baswir, 1997; (1) Kemiskinan natural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh
faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena
bencana alam. (2) Kemiskinan kultural yaitu kemiskinan yang timbul karena sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat
yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya di mana mereka
merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. (3) Kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh
faktor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil,
distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan
ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.
Dari
pengertian kemiskinan diatas yang begitu kompleks, tentu pengukuran kemiskinan
moneter yang selama ini digunakan oleh pemerintah masih jauh dari kata cukup
memadai untuk memantau kondisi kemiskinan, apalagi untuk mengukur efektifitas
program penanggulangan kemiskinan. Pengukuran kemiskinan moneter memang diterima secara populer, baik pada level
domestik maupun internasional, salah satunya karena alasan mudah untuk
diterapkan dan cukup mudah dicarikan jalan keluarnya karena ukuranya jelas.
Namun pendekatan ini bila ditelaah lebih dalam, belum merepresentasian seluruh
hak dasar hidup manusia untuk menempuh
dan mengembangkan kehidupan yang layak dan bermartabat.
Kemiskinan
yang diukur dengan moneter (kuantitatif)
hanya melihat kemiskinan sebagai
kekurangan individu untuk mencapai tingkat konsumsi /pendapatan secara minimum,
biasanya diukur melalui garis kemiskinan. Misalnya dengan
mengukur kemampuan individu, keluarga atau rumah tangga dalam memenuhi beberapa
kebutuhan pokoknya, baik dalam satuan kecukupan penghasilan (rupiah/bulan),
satuan kecukupan pengeluaran (konsumsi beras/bulan/kapita), pengeluaran per
kapita per bulan, mengukur satuan kecukupan konsumsi energi dan makanan (kilo
kalori/hari/kapita), maupun mengukur indeks mutu hidup (physical quality of
life index atau PQLI) (Siahaan, 2011). Menurut bank dunia garis kemiskinan
diukur bila pendapatan keluarga kurang $ 1/hari disebut miskin absolut, sedang bila pendapatan dibawah $2 per hari termasuk
Kemiskinan menengah. Sedangkan
menurut Sayogjo pengukuran kemiskinan mengacu pada kebutuhan konsumsi minimum setara beras 2.100 kalori/kapita/hari yang
akhirnya digunakan sebagai acuan garis kemiskinan makanan yang dipakai oleh
BPS.
Keseluruhan
pengukuran kemiskinan moneter tersebut diatas sebenarnya malah dapat
menimbulkan persoalan polemik yang tidak sederhana. Pengukuran kemiskinan
tersebut menimbulkan peluang yang besar terhadap terjadinya bias data, fakta
dan/atau informasi lapangan. Contoh kasus berkembangnya polemik tentang berapa
banyak sebenarnya jumlah penduduk miskin di Indonesia misalnya, adalah contoh
bahwa cara pengukuran kemiskinan tersebut masih menimbulkan masalah. Pengukuran
moneter juga membuat data banyaknya jumlah penduduk miskin sangat mungkin akan
selalu berubah-ubah sesuai kondisi perekonomian nasional. Naik turunnya angka
kemiskinan sangat bergantung dengan tingkat inflasi. Selain itu adanya fenomena
sosial baru-baru ini seperti seorang pengemis yang bisa meraup omset perbulan
lebih dari Rp.10.000.000., tentu tidak dapat dikatakan orang kaya, sebaliknya
seorang Pegawai Negeri Sipil yang bepenghasilan Rp.3.000.000., tentu tidak
dapat dikatakan sebagai orang miskin. Ada juga kultur masyarakat miskin
pedesaan yang kadang tidak menganggap dirinya miskin, melainkan “cekapan” hal
ini karena sifat syukur dan neriman ing
pandum yang sudah membudaya sehingga tidak ragu bagi msyarakat ini untuk
menolak bantuan yang harusnya mereka terima. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap
upaya penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran, jumlah dan manfaat.
Ditinjau
dari perspektif sosiologi, kemiskinan merupakan sesuatu yang kompleks dan
multiparameter, artinya kemiskinan tidak bisa hanya diukur/berkaitan dengan
dimensi ekonomi saja, melainkan
di dalamnya berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar
manusia, mencakup
dimensi rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, tidak adanya jaminan masa
depan, kerentanan (vulnerability),
ketidakberdayaan, ketidakmampuan menyalurkan aspirasi, dan ketersisihan
dalam peranan sosial. Kemiskinan harus
dipahami dalam konteks paradigma ganda, deprivasi fisiologis dan sosiologis.
Kemiskinan
adalah suatu proses yang dinamis karena berbagai aspeknya misalnya, jumlah dan
kondisi kelompok miskin serta penyebab kemiskinan mereka dapat berubah-ubah
akibat pengaruh banyak faktor. Selain itu, kemiskinan juga selalu terkait
dengan konteksnya yang spesifik. Karena itu, kemiskinan perlu dikaji secara
komprehensif dari berbagai tingkatan (yaitu kecenderungan pada tingkat makro
maupun realitas pada tingkat mikro) dan perlu pula dipahami melalui berbagai
perspektif dari berbagai aktor yang terkait, selain dari para pengambil
kebijakan dan para praktisi (top-down perspectives) juga harus dari
mereka yang mengalami kemiskinan itu sendiri (bottom-up perspectives)
(Marianti, 2009). Kemiskinan merupakan realitas sosial yang sebenarnya “Hanya
Mereka Yang Mengalami Kemiskinan Sendirilah Yang Tahu Secara Pasti, Tentang Apa
Sebenarnya Kemiskinan Itu”. Saatnya
mendengarkan suara rakyat miskin, tentang kenapa dan bagaimana mere
REFERENSI
Marianti**. Mencari Jalan Keluar Dari Kemiskinan Di Jawa
Timur, Maluku Utara, Dan Timor Barat. Laporan Penelitian, Lembaga Penelitian
SMERU. Jakarta
Siahaan**. 2011. Profil
Kemiskinan di Surabaya: Sebuah Analisis Fenomenologis. Volume 24, Nomor 3 Hal:
219-227 Departemen Sosiologi, FISIP, Universitas Airlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar