Sabtu, 19 April 2014

TELAAH EFEKTIFITAS UKURAN KEMISKINAN



TELAAH EFEKTIFITAS UKURAN KEMISKINAN
Oleh
Nur Rois Ahmad*

Apakah ukuran kemiskinan moneter yang digunakan pemerintah selama ini sudah cukup memadai untuk memantau kondisi kemiskinan dan mengukur efektifitas program penanggulangan kemiskinan? Pertanyaan yang cukup menggugah untuk kita telaah bersama, karena sangat peting bagi arah keijakan pengentasan kemsikinan di Indonesia.
Menilik makna kata dasar “Miskin” memang cukup dekat dengan ukuran moneter. Dalam kamus ilmiah populer, “miskin” diberi arti “tidak berharta-benda” (harta yang ada tidak mencukupi kebutuhan), sedangkan kata “fakir” diartikan sebagai “orang yang sangat miskin”. Secara Etimologi makna yang terkandung yaitu bahwa kemiskinan sarat dengan masalah konsumsi. Hal ini bermula sejak masa neo-klasik di mana kemiskinan hanya dilihat dari interaksi negatif (ketidak seimbangan) antara pekerja dan upah yang diperoleh.
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka perkembangan arti definitif dari pada kemiskinan terus berkembang. Berawal dari sekedar ketidak cukupan pendapatan dan harta (lack of income and assets) dan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan (lingkup dimensi ekonomi), kemudian berkembang pengertian yang lebih luas dengan memasukkan komponen-komponen non ekonomi seperti masalah sosial, moral, lingkungan dan partisipasi/politik. Chambers menyatakan bahwa kemiskinan dalam arti luas adalah suatu intergrated yang memiliki lima dimensi, yaitu: 1). Kemiskinan, 2). Ketidakberdayaan, 3). Kerentangan menghadapi situasi darurat (state of emergency), 4). Ketergantungan , dan 5). Ketersaingan  secara georgafis maupun sosiologis. Senada dengan pendapat di atas kemudian muncul berbagai pengertian kemiskinan yang sekaligus menjadi akar penyebab kemiskinan antara lain yang disampaikan Baswir, 1997; (1) Kemiskinan natural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor alamiah seperti karena cacat, sakit, usia lanjut atau karena bencana alam. (2) Kemiskinan kultural yaitu kemiskinan yang timbul karena sikap hidup seseorang atau kelompok masyarakat yang disebabkan oleh gaya hidup, kebiasaan hidup dan budaya di mana mereka merasa hidup berkecukupan dan tidak merasa kekurangan. (3) Kemiskinan struktural yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh faktor-faktor buatan manusia seperti kebijakan ekonomi yang tidak adil, distribusi aset produksi yang tidak merata, korupsi dan kolusi serta tatanan ekonomi dunia yang cenderung menguntungkan kelompok masyarakat tertentu.
Dari pengertian kemiskinan diatas yang begitu kompleks, tentu pengukuran kemiskinan moneter yang selama ini digunakan oleh pemerintah masih jauh dari kata cukup memadai untuk memantau kondisi kemiskinan, apalagi untuk mengukur efektifitas program penanggulangan kemiskinan. Pengukuran kemiskinan moneter memang  diterima secara populer, baik pada level domestik maupun internasional, salah satunya karena alasan mudah untuk diterapkan dan cukup mudah dicarikan jalan keluarnya karena ukuranya jelas. Namun pendekatan ini bila ditelaah lebih dalam, belum merepresentasian seluruh hak dasar hidup manusia untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang layak dan bermartabat.
Kemiskinan yang diukur dengan moneter  (kuantitatif) hanya melihat kemiskinan sebagai kekurangan individu untuk mencapai tingkat konsumsi /pendapatan secara minimum, biasanya diukur melalui garis kemiskinan. Misalnya dengan mengukur kemampuan individu, keluarga atau rumah tangga dalam memenuhi beberapa kebutuhan pokoknya, baik dalam satuan kecukupan penghasilan (rupiah/bulan), satuan kecukupan pengeluaran (konsumsi beras/bulan/kapita), pengeluaran per kapita per bulan, mengukur satuan kecukupan konsumsi energi dan makanan (kilo kalori/hari/kapita), maupun mengukur indeks mutu hidup (physical quality of life index atau PQLI) (Siahaan, 2011). Menurut bank dunia garis kemiskinan diukur bila pendapatan keluarga kurang $ 1/hari disebut miskin absolut, sedang bila pendapatan dibawah $2 per hari termasuk Kemiskinan menengah. Sedangkan menurut Sayogjo pengukuran kemiskinan mengacu pada kebutuhan konsumsi minimum setara beras 2.100 kalori/kapita/hari yang akhirnya digunakan sebagai acuan garis kemiskinan makanan yang dipakai oleh BPS.
Keseluruhan pengukuran kemiskinan moneter tersebut diatas sebenarnya malah dapat menimbulkan persoalan polemik yang tidak sederhana. Pengukuran kemiskinan tersebut menimbulkan peluang yang besar terhadap terjadinya bias data, fakta dan/atau informasi lapangan. Contoh kasus berkembangnya polemik tentang berapa banyak sebenarnya jumlah penduduk miskin di Indonesia misalnya, adalah contoh bahwa cara pengukuran kemiskinan tersebut masih menimbulkan masalah. Pengukuran moneter juga membuat data banyaknya jumlah penduduk miskin sangat mungkin akan selalu berubah-ubah sesuai kondisi perekonomian nasional. Naik turunnya angka kemiskinan sangat bergantung dengan tingkat inflasi. Selain itu adanya fenomena sosial baru-baru ini seperti seorang pengemis yang bisa meraup omset perbulan lebih dari Rp.10.000.000., tentu tidak dapat dikatakan orang kaya, sebaliknya seorang Pegawai Negeri Sipil yang bepenghasilan Rp.3.000.000., tentu tidak dapat dikatakan sebagai orang miskin. Ada juga kultur masyarakat miskin pedesaan yang kadang tidak menganggap dirinya miskin, melainkan “cekapan” hal ini karena sifat syukur dan neriman ing pandum yang sudah membudaya sehingga tidak ragu bagi msyarakat ini untuk menolak bantuan yang harusnya mereka terima. Hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap upaya penanggulangan kemiskinan yang tidak tepat sasaran, jumlah dan manfaat.
Ditinjau dari perspektif sosiologi, kemiskinan merupakan sesuatu yang kompleks dan multiparameter, artinya kemiskinan tidak bisa hanya diukur/berkaitan dengan dimensi ekonomi saja, melainkan di dalamnya  berkaitan dengan pemenuhan hak-hak dasar manusia, mencakup dimensi rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, tidak adanya jaminan masa depan, kerentanan (vulnerability), ketidakberdayaan, ketidakmampuan menyalurkan aspirasi,  dan ketersisihan dalam peranan sosial. Kemiskinan harus dipahami dalam konteks paradigma ganda, deprivasi fisiologis dan sosiologis.
Kemiskinan adalah suatu proses yang dinamis karena berbagai aspeknya misalnya, jumlah dan kondisi kelompok miskin serta penyebab kemiskinan mereka dapat berubah-ubah akibat pengaruh banyak faktor. Selain itu, kemiskinan juga selalu terkait dengan konteksnya yang spesifik. Karena itu, kemiskinan perlu dikaji secara komprehensif dari berbagai tingkatan (yaitu kecenderungan pada tingkat makro maupun realitas pada tingkat mikro) dan perlu pula dipahami melalui berbagai perspektif dari berbagai aktor yang terkait, selain dari para pengambil kebijakan dan para praktisi (top-down perspectives) juga harus dari mereka yang mengalami kemiskinan itu sendiri (bottom-up perspectives) (Marianti, 2009). Kemiskinan merupakan realitas sosial yang sebenarnya “Hanya Mereka Yang Mengalami Kemiskinan Sendirilah Yang Tahu Secara Pasti, Tentang Apa Sebenarnya Kemiskinan Itu”.  Saatnya mendengarkan suara rakyat miskin, tentang kenapa  dan bagaimana mere



REFERENSI

Marianti**. Mencari Jalan Keluar Dari Kemiskinan Di Jawa Timur, Maluku Utara, Dan Timor Barat. Laporan Penelitian, Lembaga Penelitian SMERU. Jakarta
Siahaan**. 2011. Profil Kemiskinan di Surabaya: Sebuah Analisis Fenomenologis. Volume 24, Nomor 3 Hal: 219-227 Departemen Sosiologi, FISIP, Universitas Airlangga.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar